Agama

Ikrar Syahadat di Masjid Al-Ikhlas, Wajah Islam Inklusif Terpancar di Bagelen

Purworejo — Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Masjid Al-Ikhlas, Kauman Timur, Desa Bagelen, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo Selasa (31/3/2026) pagi. Keputusan tulus Novita Kurniasari, warga Desa Clapar, untuk memeluk agama Islam, disambut derai air mata bahagia dari puluhan jamaah yang hadir menyaksikan momen sakral tersebut.

Prosesi pengucapan ikrar syahadatain ini bukan sekadar seremoni keagamaan. Peristiwa tersebut menjelma menjadi representasi nyata wajah Islam yang inklusif—agama yang membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang mencari kebenaran dengan ketulusan hati.

Sebelumnya, takmir masjid telah menyebarkan undangan terbuka kepada masyarakat. Menggunakan bahasa Jawa krama halus, warga diajak hadir untuk “nambahi bombong manah”—memberikan dukungan moral sekaligus menguatkan kebahagiaan bagi saudari yang baru memeluk Islam. Kehadiran jamaah menjadi energi emosional yang mengokohkan langkah awal Novita dalam perjalanan spiritualnya.

Dekapan Hangat Ukhuwah di Akar Rumput
Peristiwa ini sekaligus menegaskan corak dakwah yang ramah dan merangkul. Melalui momentum tersebut, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bagelen menunjukkan bahwa masjid bukan sekadar ruang ritual, melainkan pusat pembinaan umat yang hidup dan inklusif.

Partisipasi aktif masyarakat mencerminkan kuatnya ukhuwah Islamiyah di tingkat akar rumput. Puluhan warga yang hadir bukan hanya menjadi saksi, tetapi juga simbol penerimaan—menyambut anggota baru dalam keluarga besar umat Islam dengan penuh kehangatan.

Rangkaian Prosesi Penuh Khidmat
Rangkaian acara dimulai dengan tausiyah yang disampaikan oleh H. Dandung Danadi selaku penasihat PCM Bagelen sekaligus penasihat takmir Masjid Al-Ikhlas (Masjid PCM Bagelen, KPK Kulon Pasar Krendetan). Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan prinsip kebebasan dalam beragama dengan menanyakan secara langsung kepada Ibu Novita apakah terdapat unsur paksaan dalam proses yang dijalaninya. Pertanyaan ini dijawab dengan tegas bahwa keputusan tersebut murni lahir dari kesadaran pribadi.

Selanjutnya, H. Dandung Danadi membimbing pengucapan dua kalimat syahadat yang diikuti dengan khidmat oleh Ibu Novita. Usai prosesi inti, beliau kembali memberikan tausiyah sebagai penguatan akidah dan motivasi awal dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslimah.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keterangan Masuk Islam sebanyak tiga rangkap yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Bagelen sebagai bentuk legalitas administratif. Doa penutup dipimpin oleh Bapak Masykuri selaku Penyuluh Agama KUA Bagelen, memohon keberkahan dan keteguhan iman bagi mualaf.

Sebagai penutup, tausiyah tambahan disampaikan oleh H. Zumarudin, S.Pd.I selaku Ketua Takmir Masjid Al-Ikhlas, yang menekankan pentingnya istiqamah serta kesiapan menjalani proses belajar Islam secara bertahap.

Langkah Awal Menuju Pembinaan Berkelanjutan
Ikrar syahadatain ini menjadi titik awal, bukan akhir. Pengurus masjid bersama tokoh agama setempat telah menyiapkan program pembinaan lanjutan yang terarah dan sistematis bagi mualaf.

Pendampingan tersebut meliputi penguatan akidah, bimbingan praktik ibadah, hingga pendalaman pemahaman keislaman secara bertahap. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses internalisasi nilai-nilai Islam dapat berjalan kokoh dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, kehangatan persaudaraan yang terbangun di Bagelen bukan hanya menjadi kisah lokal, tetapi juga cermin universal tentang indahnya keberagaman dalam bingkai keimanan—bahwa Islam hadir sebagai rahmat yang merangkul, bukan membatasi.

(Epin Hidayat)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button