AgamaSosial

Safari Ramadan 1447 H di Masjid Darussalam Kaliboto: Ajakan Tingkatkan Kesadaran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Purworejo – Pada 8 Maret 2026 telah diadakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darussalam Kaliboto, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, berlangsung penuh antusias dari jamaah dengan fokus pada penguatan pemahaman zakat sebagai salah satu rukun Islam. Acara yang dihadiri puluhan jamaah subuh ini menjadi momentum untuk menggugah kesadaran masyarakat akan potensi zakat dalam mendukung program sosial-ekonomi dan pembangunan masyarakat.

Acara dimulai dengan pembukaan serta ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Bendahara PDM Purworejo, yang juga sebagai Ketua Takmir Masjid Darussalam Kaliboto, Suprayitno, S.Pd.I. Beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran jamaah yang antusias mengikuti kajian Safari Ramadan. Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Purworejo, H. Sunardi, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengajak jamaah untuk lebih aktif dalam beramal, khususnya menunaikan zakat, sebagai bentuk kepedulian sosial-ekonomi masyarakat.

Materi inti disampaikan oleh Ust. Samsudin, S.Sos., M.M. dari Lazismu Jawa Tengah yang memulai dengan mengingatkan rukun Islam yang lima, yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji. Dalam kajiannya, beliau menyoroti potensi zakat di Jawa Tengah yang diproyeksikan mencapai Rp. 3,1 triliun per tahun. Namun, kontribusi dana zakat yang terhimpun Lazismu Jawa Tengah pada 2025 hanya mencapai Rp. 90 miliar atau sekitar 0.03% dari total potensi. Secara nasional, potensi zakat mencapai Rp. 327 triliun per tahun, artinya kontribusi Lazismu Jawa Tengah hanya 0,0003%. Menurut beliau, rendahnya realisasi ini disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu: pertama, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang zakat, termasuk jenis, nisab, dan kadarnya; kedua, minimnya peran da’i atau amil zakat dalam menjelaskan perhitungan zakat secara tepat.

Ust. Samsudin mengutip Al-Quran surat At Taubah ayat 103 yang membahas sedekah, di mana sedekah dalam konteks tersebut dimaknai sebagai zakat. Beliau menjelaskan bahwa sedekah memiliki dua sifat, yaitu wajib seperti zakat, dan sunnah seperti infaq. Lebih lanjut, beliau membahas jenis zakat yang terbagi menjadi zakat fitrah dan zakat mal. Dalam tinjauan fikih kontemporer, zakat mal diuraikan lebih detail, mencakup zakat profesi, perdagangan, perhiasan, mustaghallat dan lainnya. Beliau juga mendiskusikan perbedaan antara zakat penghasilan dan zakat pertanian, di mana nisab keduanya sangat berbeda. Beberapa pendapat ulama menyarankan nisab perak sebagai jembatan untuk mengatasi ketimpangan ukuran nisab tersebut.

Terkait pemanfaatan zakat untuk kemanusiaan, Ust. Samsudin menyatakan bahwa jumhur ulama memperbolehkannya. Alasannya, korban musibah berpotensi menjadi fakir atau miskin, sehingga zakat dapat menjadi instrumen bantuan yang efektif.

Di akhir sesi, Ust. Samsudin memaparkan program-program Lazismu, seperti beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai inisiatif kemanusiaan lainnya. Beliau menekankan alasan mengapa masyarakat sebaiknya menyalurkan zakat melalui Lazismu: pertama, pengelolaannya profesional dengan SOP yang jelas, serta statusnya sebagai lembaga resmi; kedua, terjaganya niat ibadah karena proses yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan Safari Ramadan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, sehingga potensi zakat di Kabupaten Purworejo dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

(Wiwit Widhi S.)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button