
SUMU Purworejo Gandeng Universitas Muhammadiyah Purworejo Adakan KOPDAR #1
Purworejo — Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Purworejo bekerja sama dengan Fakultas Psikologi, Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo menggelar kegiatan “Belajar Bareng Legalitas Usaha dan Manajemen SDM Bagi Pelaku UMKM” pada Jumat, 13 Februari 2026. Acara ini berlangsung di Satria Bogowonto Coffee & Resto dan diikuti oleh para pelaku UMKM anggota SUMU Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya dalam aspek manajemen sumber daya manusia (SDM), budaya kerja, manajemen konflik, serta pemahaman legalitas usaha. Melalui kolaborasi ini, SUMU berharap para pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya secara lebih profesional dan berkelanjutan.
“Kami melihat banyak pelaku usaha anggota SUMU yang memiliki potensi besar, namun belum semua memiliki legalitas yang memadai dan sistem manajemen tim yang tertata. Melalui kegiatan ini, kami mendorong para peserta agar lebih siap secara administratif dan lebih kuat secara internal organisasi. Kegiatan ini merupakan silaturami awal UMPWR dengan SUMU Purworejo, semoga ini menjadi momen strategis untuk terus bekerjasama ke depannya.” ujar Itsna Iftayani, M.A. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial UMPWR dalam sambutannya.
Pada kegiatan ini pemateri pertama, Itsna Iftayani, M.A., menyampaikan materi tentang pentingnya manajemen SDM bagi pelaku UMKM. Ia menekankan bahwa pengelolaan SDM yang baik akan berdampak langsung pada produktivitas dan keberlangsungan usaha. Menurutnya, pelaku UMKM perlu memahami perencanaan tenaga kerja, pembagian tugas yang jelas, serta membangun komunikasi efektif dalam tim.
Selanjutnya, Susi Widjajani, M.Si., memaparkan materi mengenai budaya kerja dan manajemen konflik. Ia menjelaskan bahwa budaya kerja yang positif akan menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan kondusif. Selain itu, kemampuan mengelola konflik secara bijak menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan dalam tim kerja.
Pemateri ketiga, Septi Indrawati, M.H., membahas aspek legalitas usaha. Ia menguraikan pentingnya perizinan, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap regulasi agar usaha memiliki perlindungan hukum dan mampu bersaing secara lebih luas.
Pada sesi penutup, Koordinator Daerah SUMU Purworejo, Zhulkhikmah Asobari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk program-program lanjutan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar sebagai wadah anggota SUMU untuk saling berbagi ilmu, peluang, dan memperkuat sinergi antar pelaku UMKM.
(Z. Asobari)

