
Edukasi Remaja, Kolaborasi Majelis Hukum dan HAM–Majelis Kesehatan PDA Purworejo Gaungkan Gerakan “Stop Pernikahan Dini”
Purworejo — Pernikahan dini masih menjadi tantangan serius bagi masa depan remaja. Menyadari hal tersebut, Selasa (13/1/2026) Majelis Hukum dan HAM bersama Majelis Kesehatan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi bertema “Stop Pernikahan Dini” di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh 160 siswa kelas XII SMK Muhammadiyah Purwodadi. Sosialisasi bertujuan membuka wawasan remaja agar memahami pentingnya pendewasaan usia pernikahan serta dampak pernikahan dini dari berbagai aspek.
Pemateri pertama, Ibu Murni Rahayu, S.Ag, Ketua Majelis Hukum dan HAM PD ‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo sekaligus Penyuluh Agama KUA Kecamatan Purwodadi, menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan sah secara agama dan hukum, tetapi juga membutuhkan kematangan psikologis. Ia juga menyoroti peran penting keluarga dalam mendampingi remaja serta kontribusinya dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Sementara itu, dari sisi kesehatan, Ibu Fajar Mulyatsih Kuswardani, S.ST dari Majelis Kesehatan PD ‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo mengupas tuntas mengenai kesehatan reproduksi remaja. Ia menjelaskan berbagai risiko kesehatan akibat pernikahan dini, baik bagi perempuan maupun anak yang dilahirkan, sehingga remaja diharapkan lebih bijak dalam merencanakan masa depan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, PD ‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo berharap para siswa mampu menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan siap secara mental maupun fisik, serta berani mengatakan tidak pada pernikahan dini demi masa depan yang lebih baik.
(Wahyu Rizki H.)



