
Seminar Kesehatan, dr. Sulistyo: Tegaskan Imunisasi Terlambat Tetap Bisa Dikejar
PURWOREJO — Kesadaran pentingnya imunisasi anak menjadi perhatian utama dalam Seminar Kesehatan yang digelar Pimpinan Daerah ’Aisyiyah (PDA) Purworejo dalam rangkaian Semarak Milad ke-109 ’Aisyiyah di Pendopo Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang berlangsung di tengah semarak peringatan milad tersebut menghadirkan dokter spesialis anak, dr. Sulistyo Suharto, M.Si.Med., Sp.A., merupakan salah satu dokter di Rumah Sakit Umum `Aisyiyah sebagai narasumber utama.
Seminar diikuti guru TK, Kelompok Bermain, dan PAUD ’Aisyiyah se-Kabupaten Purworejo, wali murid, serta pengurus Pimpinan Cabang dan Ranting ’Aisyiyah. Antusiasme peserta terlihat tinggi karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Dalam pemaparannya, dr. Sulistyo menekankan pentingnya imunisasi sebagai langkah perlindungan anak dari berbagai penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kecacatan hingga kematian. Ia juga menjawab keresahan banyak orang tua terkait keterlambatan imunisasi anak.
Menurutnya, anak yang terlambat mendapatkan imunisasi tetap bisa memperoleh vaksin melalui program imunisasi kejar sesuai usia dan kebutuhan medis.
“Imunisasi kejar adalah upaya pemberian imunisasi bagi bayi, balita, maupun anak usia sekolah yang belum mendapatkan imunisasi sesuai jadwal atau usia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa imunisasi merupakan program nasional yang diatur pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/15/2025 tentang perubahan atas keputusan sebelumnya mengenai jenis dan jadwal imunisasi program.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan imunisasi nasional demi membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.
dr. Sulistyo menyebut imunisasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar penting dalam menjaga kesehatan anak dan masyarakat secara luas. Dalam seminar itu, ia juga menjelaskan pandangan agama terkait imunisasi yang selama ini masih menjadi pertanyaan sebagian masyarakat.
Mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), imunisasi pada dasarnya diperbolehkan atau mubah sebagai upaya membentuk kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu.
“Imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya penyakit tertentu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa vaksin yang digunakan dalam imunisasi wajib berasal dari bahan halal dan suci. Namun, dalam kondisi tertentu penggunaan vaksin yang mengandung unsur haram atau najis diperbolehkan apabila berada dalam situasi darurat dan belum tersedia alternatif vaksin halal.
“Kondisi darurat itu misalnya jika tidak diimunisasi bisa menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan tersebut harus berdasarkan pertimbangan tenaga medis yang kompeten dan terpercaya.
Dalam seminar tersebut, dr. Sulistyo juga memaparkan kondisi cakupan imunisasi dunia dan Indonesia yang masih menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data WHO tahun 2025, terdapat sekitar 14,3 juta anak di dunia yang belum mendapatkan imunisasi atau disebut zero dose. Sementara di Indonesia terdapat sekitar 2,2 juta anak yang belum memperoleh imunisasi.
“Indonesia menempati peringkat keenam tertinggi jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa cakupan imunisasi di Indonesia hingga April 2026 baru mencapai sekitar 80,2 persen. Angka tersebut masih jauh dari target herd immunity yang idealnya berada di atas 95 persen.
“Herd immunity itu akan tercapai kalau cakupan imunisasi lebih dari 95 persen,” katanya.
Menurut dr. Sulistyo, kekebalan kelompok sangat penting untuk melindungi masyarakat secara luas, terutama anak-anak yang memiliki kondisi kesehatan khusus dan tidak memungkinkan menerima vaksin tertentu.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa imunisasi merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit sehingga seseorang tidak mudah sakit atau hanya mengalami gejala ringan ketika terpapar penyakit tersebut.
Sementara vaksin merupakan produk yang mengandung antigen atau mikroorganisme yang telah dilemahkan maupun dimatikan sehingga mampu merangsang pembentukan kekebalan tubuh.
“Kalau diberikan kepada seseorang, vaksin akan menimbulkan kekebalan terhadap penyakit tertentu,” jelasnya.
Ia kemudian menjabarkan manfaat imunisasi, baik bagi individu maupun masyarakat luas. Menurutnya, imunisasi tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mencegah penularan penyakit kepada orang lain.
“Imunisasi melindungi satu keluarga, masyarakat sekitar, bahkan seluruh negara dan dunia,” katanya.
Karena itu, dr. Sulistyo mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan berbagai jenis imunisasi dan manfaat spesifiknya bagi anak.
Imunisasi BCG, misalnya, berfungsi mencegah tuberkulosis atau TBC yang masih banyak ditemukan di Indonesia. Sementara imunisasi polio bertujuan mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.
Ia juga menjelaskan manfaat imunisasi DPT-HB-HIB yang berfungsi mencegah difteri, pertusis atau batuk rejan, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis.
“Difteri bisa menyebabkan penyumbatan jalan napas dan sangat berbahaya bagi anak,” jelasnya.
Selain itu, terdapat imunisasi PCV untuk mencegah pneumonia akibat bakteri pneumokokus dan imunisasi rotavirus atau RV untuk mencegah diare berat yang dapat menyebabkan dehidrasi hingga kematian.
Menurut dr. Sulistyo, penyakit sasaran imunisasi umumnya merupakan penyakit berbahaya yang dapat mematikan, menyebabkan kecacatan, dan memicu wabah di masyarakat.
Karena itu, pemerintah mewajibkan imunisasi dasar rutin sejak bayi lahir hingga usia sekolah.
Ia menjelaskan bahwa imunisasi dasar dimulai sejak usia 24 jam hingga 10 bulan, kemudian dilanjutkan imunisasi lanjutan pada usia 12 hingga 18 bulan.
Sementara pada usia sekolah dasar, anak tetap harus mendapatkan imunisasi lanjutan sesuai jenjang usia.
“Usia tujuh tahun atau kelas satu SD mendapatkan campak rubela dan difteri tetanus,” katanya.
Kemudian pada usia delapan tahun atau kelas dua SD diberikan imunisasi difteri dan tetanus, sedangkan pada usia sebelas tahun atau kelas lima SD diberikan imunisasi difteri, tetanus, serta HPV khusus anak perempuan.
dr. Sulistyo juga menegaskan bahwa pemberian lebih dari satu jenis imunisasi dalam satu kunjungan atau imunisasi ganda merupakan tindakan yang aman dan efektif.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang khawatir ketika anak mendapatkan beberapa vaksin sekaligus.
Padahal, imunisasi ganda justru memberi perlindungan lebih cepat, efisien, mengurangi trauma anak karena tidak perlu bolak-balik ke fasilitas kesehatan, sekaligus meningkatkan cakupan imunisasi.
“Itu aman dan efektif,” tegasnya.
Selain imunisasi program pemerintah, ia juga mengenalkan sejumlah imunisasi non program yang dapat diberikan sesuai kebutuhan dan kemampuan keluarga.
Imunisasi nonprogram tersebut di antaranya vaksin DPT-aseluler, PCV, MMR, varisela atau cacar air, influenza, hepatitis A, HFMD atau flu Singapura, tifoid, Japanese Encephalitis, HPV, hingga vaksin dengue untuk demam berdarah.
Menurutnya, perkembangan ilmu kesehatan membuat perlindungan terhadap penyakit semakin luas dan lengkap sehingga orang tua perlu memahami manfaat setiap vaksin.
Meski demikian, dr. Sulistyo mengakui pelaksanaan imunisasi masih menghadapi berbagai tantangan di masyarakat.
Ia menyebut masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi salah satu kendala utama.
Selain itu, berbagai persepsi negatif terkait vaksin juga masih sering ditemukan, seperti anggapan vaksin haram, menyebabkan mandul, hingga memicu autisme.
“Propaganda anti-vaksin di media sosial masih sangat kuat,” ujarnya.
Ia menilai penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial membuat sebagian masyarakat takut memberikan imunisasi kepada anaknya.
Karena itu, ia mengajak para guru dan wali murid untuk lebih aktif mencari informasi kesehatan dari sumber terpercaya.
“Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” pesannya.
Selain tantangan pemahaman masyarakat, produksi dan distribusi vaksin juga menjadi tantangan tersendiri, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran di sejumlah daerah.
Meski demikian, dr. Sulistyo optimistis target peningkatan cakupan imunisasi dapat tercapai apabila seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif.
Ia menilai guru dan lembaga pendidikan memiliki posisi penting dalam memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya imunisasi.
Karena itu, seminar kesehatan yang digelar PDA Purworejo dinilai sangat relevan dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait kesehatan anak.
Kegiatan seminar kesehatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Semarak Milad ke-109 ’Aisyiyah Purworejo yang berlangsung selama dua hari pada 9–10 Mei 2026 di kawasan Pendopo dan Alun-alun Kabupaten Purworejo.
Selain seminar kesehatan, berbagai kegiatan lain juga digelar, mulai dari tabligh akbar, parenting, perlombaan, hingga program sosial kemasyarakatan.
Ketua PDA Purworejo Nur Ngazizah sebelumnya menyampaikan bahwa rangkaian Milad ke-109 tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui gerakan nyata yang langsung menyentuh masyarakat.
Salah satu program yang telah dilaksanakan adalah Safari KB bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di RSU ’Aisyiyah Purworejo dan sejumlah kecamatan.
Pada Ahad (10/5/2026), resepsi Milad semakin semarak dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru TK, KB, dan PAUD ’Aisyiyah se-Kabupaten Purworejo.
Selain itu juga dilakukan pemberian bantuan kepada difabel dan dhuafa, penampilan murid TK ABA, pelepasan merpati simbol perdamaian dan cinta lingkungan, hingga senam massal bersama anak-anak PAUD.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut bertujuan mempererat ukhuwah dan memperkuat semangat dakwah kemanusiaan yang selama ini menjadi ruh gerakan ’Aisyiyah.
Melalui seminar kesehatan tersebut, PDA Purworejo berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi semakin meningkat sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat, kuat, dan terlindungi dari berbagai penyakit berbahaya.
(A.M. Musdani)



