
Pengajian Tahsin dan Tafsir Al-Qur’an PCM Bagelen Tegaskan Keadilan, Kejujuran, dan Keteladanan Ibadah
Purworejo — PCM Bagelen melalui Majelis Tabligh dan Tarjih menyelenggarakan Pengajian Tahsin dan Tafsir Al-Qur’an pada Selasa malam Rabu, 13 Januari 2026, bertepatan dengan 24 Rajab 1447 H, bertempat di Masjid Sunan Geseng, Kauman Barat, Bagelen. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini berlangsung khidmat, tertib, dan bernuansa ilmiah. Pengajian turut dihadiri Ketua PCM Bagelen, Rohadi, S.E., serta segenap pengurus PCM Bagelen sebagai wujud dukungan kelembagaan terhadap penguatan dakwah dan pembinaan jamaah.
Pengajian diawali dengan pembukaan, ditandai pembacaan syahadat dan doa menuntut ilmu sebagai ikhtiar meluruskan niat serta memohon keberkahan dalam menuntut pemahaman Al-Qur’an. Rangkaian acara dipimpin oleh H. Zumaruddin, S.Pd.I selaku pembawa acara. Selanjutnya, sambutan takmir masjid disampaikan oleh H. Hadi Sadsilo, S.P., M.M., yang menekankan pentingnya kesinambungan pengajian sebagai sarana pembinaan keislaman, penguatan ukhuwah, dan peningkatan kualitas ibadah di tengah masyarakat.
Memasuki sesi inti, kegiatan dilanjutkan dengan tahsin Al-Qur’an yang dipandu oleh Ikhwan, S.Pd.I, dengan penekanan pada perbaikan bacaan sesuai kaidah tajwid dan makharijul huruf.
Sesi berikutnya adalah tafsir Al-Qur’an yang disampaikan oleh H. Dandung Danadi dengan tema “Kewajiban Berlaku Adil dan Jujur” melalui kajian Surah Al-Ma’idah ayat 8–11. Dalam pemaparannya, pemateri menegaskan bahwa keadilan dan kejujuran merupakan prinsip fundamental dalam keimanan seorang muslim. Perintah berlaku adil tidak hanya dalam kondisi damai atau menguntungkan, tetapi tetap wajib ditegakkan meskipun terhadap pihak yang dibenci atau berbeda pandangan. Sikap adil ditegaskan Al-Qur’an sebagai nilai yang lebih dekat kepada takwa dan menjadi kesaksian seorang hamba di hadapan Allah SWT.
Secara lughawi (kebahasaan), frasa qawwāmīna bil-qisṭ dipahami bukan sekadar “berlaku adil”, melainkan menegakkan keadilan secara konsisten, kokoh, dan berkelanjutan. Pemateri membedakan al-‘adl sebagai keadilan normatif—menempatkan sesuatu pada tempatnya—dengan al-qisṭ yang menuntut keadilan yang tampak nyata dalam praktik, terutama dalam pengambilan keputusan, kesaksian, dan relasi sosial. Pemilihan istilah ‘amilūṣ-ṣāliḥāt menegaskan bahwa amal saleh adalah perbuatan yang memperbaiki, meluruskan, dan menghadirkan kemaslahatan nyata, sehingga keadilan dan kejujuran merupakan inti dari amal saleh itu sendiri.
Pengajian kemudian dilanjutkan dengan kajian tematik yang disampaikan oleh H. Masagus Syamsudin, yang membahas praktik shalat Rasulullah ﷺ berdasarkan hadits-hadits shahih dan pendapat para ulama, dengan merujuk pada kajian tanya jawab agama yang diterbitkan oleh PP Muhammadiyah. Disampaikan bahwa Rasulullah ﷺ pernah membaca lebih dari satu surah dalam satu rakaat—termasuk membaca sebagian ayat atau menggabungkan beberapa surah pendek—sebagai bentuk fleksibilitas syariat selama tetap berada dalam koridor sunnah. Dijelaskan pula bahwa gerakan ringan dalam shalat karena kebutuhan tidak membatalkan shalat, serta dianjurkan untuk menyempurnakan dzikir setelah salam sebelum imam maupun makmum berpindah tempat. Etika imam dan makmum ditekankan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan jamaah.
Pada sesi tanya jawab, jamaah aktif berdialog. Menanggapi pertanyaan tentang hukum berbicara dalam shalat, H. Masagus Syamsudin menjelaskan bahwa hukum asalnya tidak diperbolehkan; namun dalam kondisi darurat—seperti mengingatkan imam yang keliru—ucapan singkat diperbolehkan selama bertujuan menyempurnakan shalat. Menjawab pertanyaan tentang makna imamun ‘adil dalam hadits tujuh golongan yang mendapat naungan Allah SWT, H. Dandung Danadi menjelaskan bahwa istilah tersebut mencakup pemimpin yang amanah. Dalam konteks shalat berjamaah, imam yang adil adalah sosok yang benar bacaan dan gerakannya, tidak menyulitkan jamaah, serta menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Pengajian diakhiri dengan penutup, berupa bacaan tahmid dan doa kafaratul majelis. Melalui kegiatan ini, PCM Bagelen berharap nilai keadilan, kejujuran, dan keteladanan ibadah yang dicontohkan Rasulullah ﷺ terwujud nyata dalam kehidupan keluarga, organisasi, dan masyarakat sebagai wujud iman yang hidup dan membawa kemaslahatan bersama.
(Epin Hidayat)



