Agama

Menguatkan Makna Qurban, Tablig Akbar di Grabag Angkat Program Rendangmu

Purworejo – Ratusan jamaah memadati Gedung Dakwah PCM Grabag di Dusun II, Roworejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, dalam gelaran Tablig Akbar bertema Qurban Bukan Sekadar Daging. Suasana hangat dan khidmat terasa sejak awal acara, mencerminkan antusiasme jamaah dalam menyambut momentum dakwah yang sarat makna ini. Artinya, kegiatan ini menjadi simbol hidupnya gerakan dakwah di tingkat akar rumput, khususnya di daerah Grabag.

Ketua PDM Purworejo yang diwakilkan oleh Moh Mansur, S.Pd.I, yang juga selaku ketua yang membidangi Lazismu, turut menyampaikan pentingnya aktivasi MASA (Muhammadiyah Aisyiyah SuperApp) bagi seluruh jamaah. Selain itu, beliau juga menyinggung potensi besar pengelolaan DAM haji agar dapat dikelola di dalam negeri, sehingga manfaatnya lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Selanjutnya acara inti, Ust. Samsudin, S.Sos., M.M., Dr (Cand) menekankan pentingnya penguatan kesadaran beragama yang seimbang antara ibadah wajib dan sunnah. “Sering kita lupa, mana yang wajib dan mana yang sunnah. Misalnya saat bulan Ramadhan kita sangat antusias sholat Tarawih, tapi lupa tidak sholat Subuh” ungkapnya, mengingatkan jamaah agar tidak terjebak pada prioritas yang keliru.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa peran amil zakat bukan sekadar administratif, melainkan perintah langsung dari Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam Surat At-Taubah ayat 103, untuk mengambil zakat dari para muzaki. Hal ini diperkuat dengan penjelasan bahwa sedekah terbagi menjadi dua kategori, yaitu bersifat wajib (zakat) dan sunnah (infak dan sedekah), sebagaimana merujuk dalam konsep Khudz min amwalihim.

Salah satu sorotan utama dalam tablig ini adalah inovasi qurban melalui program Rendangmu. Inovasi ini lahir dari dua latar belakang utama, yaitu: pertama, tingginya antusiasme umat Islam untuk berqurban. Kedua, mengingat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire yang rawan bencana. Artinya, Rendangmu hadir sebagai solusi ketahanan pangan, dengan keunggulan distribusi yang merata serta daya tahan produk hingga dua tahun.

Beliau menyampaikan bahwa dalam perspektif Maqasid Asy-Syariah, inovasi Qurban Rendangmu ini dinilai mampu mengakomodasi tujuan syariat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan umat. Hal ini juga diperkuat dengan pemahaman dari Surat Al-Hajj ayat 37, yang menegaskan bahwa qurban bukan terletak pada banyaknya daging, melainkan pada ketakwaan yang menyertainya.

Menjawab pertanyaan seputar hukum pengolahan daging qurban menjadi produk kemasan, dijelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Hal ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019, yang membolehkan pengolahan daging qurban menjadi produk kemasan selama bertujuan untuk kemaslahatan yang lebih luas.

Di penghujung acara, beliau juga menyampaikan alur pengelolaan Qurban Rendangmu, mulai dari proses seleksi hewan sapi yang sesuai syariat, penyembelihan, hingga pengolahan menjadi rendang siap saji dalam kemasan higienis. Proses ini dirancang tidak hanya memenuhi standar syariat, tetapi juga standar kualitas pangan modern.

Tablig Akbar ini menjadi pengingat bahwa qurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bagian dari ekosistem ibadah yang memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang luas. Di tengah tantangan zaman, inovasi seperti Rendangmu menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam dapat terus relevan dan solutif bagi kebutuhan umat, khususnya di Kabupaten Purworejo.

(Wiwit)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button