
Hentikan Perundungan! PDA ‘Aisyiyah Purworejo Gelar Sosialisasi di SMA Muhammadiyah Purworejo
Purworejo — Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan (bully) terus digencarkan. Bertempat di Aula SMA Muhammadiyah Purworejo, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Purworejo melalui Majelis Hukum dan HAM menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema sentral anti-perundungan. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 11 Desember 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI, dan XII, serta sejumlah guru dan karyawan sekolah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan arahan dan motivasi yang kuat kepada seluruh siswa SMA Muhammadiyah Purworejo mengenai pentingnya menciptakan dan menjaga sekolah sebagai zona aman. Penyelenggara kegiatan, PDA Kabupaten Purworejo, menyadari bahwa perundungan merupakan isu krusial yang harus ditangani secara serius.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten dari Majelis Hukum dan HAM PDA Purworejo. Pemateri pertama, Ibu Murni Rahayu, S.Ag., yang menjabat sebagai Ketua Majelis Hukum dan HAM, memberikan pemaparan mendalam dari sudut pandang hukum dan hak asasi manusia terkait dampak perundungan.
Dalam paparannya, Ibu Murni Rahayu menekankan tanggung jawab kolektif dalam mencegah tindakan perundungan. “Sekolah Aman Dimulai dari Kita!” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga harmoni. “Saling menghargai adalah budaya. Berani melapor adalah keberanian,” lanjutnya dalam sesi tanya jawab. Ia juga menjelaskan bahwa setiap tindakan perundungan, baik verbal maupun fisik, memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh para siswa.
Sementara itu, pemateri kedua, Ibu Wanodya Kusumasti, M.Psi., Psikolog., yang merupakan anggota Majelis Hukum dan HAM, fokus pada aspek psikologis perundungan. Ia mengupas tuntas mengenai dampak emosional dan mental yang ditimbulkan perundungan, baik bagi korban maupun pelaku.
Menurut Ibu Wanodya, perundungan dapat meninggalkan luka mendalam yang sulit disembuhkan. Ia menyampaikan bahwa siswa perlu memahami cara kerja perundungan dan bagaimana cara mengatasi serta mencegahnya. “Bersama, kita bisa menghentikan perundungan,” ujar psikolog tersebut, menyerukan kepada para peserta untuk tidak menjadi penonton pasif. Ia juga mengajak siswa untuk membangun empati dan kepedulian.
Para peserta sosialisasi yang terdiri dari siswa dan perwakilan guru serta karyawan menyambut baik inisiatif ini. Mereka tampak antusias mengikuti materi, terutama saat sesi tanya jawab dibuka. Seorang siswa kelas XI, misalnya, bertanya tentang langkah praktis yang harus diambil ketika melihat perundungan terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi dari peserta terhadap isu yang dibahas.
Ketua Panitia dari PDA Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen ‘Aisyiyah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia. Pihaknya berharap, setelah kegiatan ini, para siswa dapat menjadi agen perubahan yang aktif menciptakan lingkungan sekolah yang saling mendukung dan menghormati.
Sosialisasi ditutup dengan penegasan kembali pesan utama: Sekolah Aman Dimulai dari Kita! Saling menghargai adalah budaya. Berani melapor adalah keberanian. Bersama, kita bisa menghentikan perundungan. PDA Purworejo berharap semangat anti-perundungan ini dapat terus dipelihara dan menjadi budaya luhur di SMA Muhammadiyah Purworejo.
(Ari Artanto)



