
Menjaga Separuh Ilmu, Menjawab Tantangan Dakwah; MBS Purworejo Cetak Generasi Ahli Faraidh lewat Kajian Fiqhul Mawarits
Purworejo — Muhammadiyah Boarding School (MBS) Purworejo memperkokoh komitmennya dalam mencetak kader ulama yang intelek dengan menyelenggarakan Kajian Ilmu Faraidh (Fiqhul Mawarits) secara rutin setiap Senin sore yang dimulai pada pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi agenda wajib bagi seluruh santriwan dan santriwati disamping mengisi kegiatan puasa sunnah Senin dan Kamis, juga bertujuan membekali mpara santri dengan pemahaman mendalam tentang hukum pembagian waris dalam Islam yang dikenal sebagai separuh daripada ilmu.
Kajian yang dipusatkan di Masjid Darul Mukhlisin MBS Purworejo ini dibina oleh pengasuh Pondok Pesantren MBS Purworejo, Al Ustadz Ali Asghor Al Husein, S.Ag. Ilmu Faraidh (fiqhul mawarits) merupakan disiplin ilmu fiqh yang mengatur pembagian tirkah (harta peninggalan mayit) secara adil dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Kurikulum pendidikan MBS Purworejo menyadari betul pentingnya ilmu ini, mengingat seringkali permasalahan warisan menjadi sumber perselisihan di tengah masyarakat yang menjadi tantangan dakwah dalam ranah sosial. Dengan menargetkan penguasaan ilmu ini sejak dini, MBS bertekad melahirkan alumni yang mampu menjadi solusi dan penengah dalam berbagai konflik keagamaan masyarakat.
Dalam sesi kajian yang berlangsung setiap Senin sore ini ada beberapa manfaat yang diperoleh, diantaranya:
- Aktualisasi Syariah Islamiyyah: Memastikan santri dapat mengimplementasikan syariatul Islam secara benar, khususnya dalam proses perhitungan dan pembagian harta warisan.
- Keahlian Analitis: Melatih keterampilan santri dalam menghitung, menganalisis, dan memecahkan kasus-kasus warisan yang kompleks.
- Penanaman Nilai Keadilan: Menanamkan nilai-nilai keadilan dan kejujuran sebagai fondasi moral dalam berinteraksi dengan hak milik orang lain.
Metode pengajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga melibatkan pembahasan studi kasus dan simulasi perhitungan. Hal ini memastikan para santri tidak hanya hafal konsep, tetapi juga mahir mengaplikasikan formula matematis warisan, seperti penetapan ashabul furudh (pihak yang mendapat bagian pasti) dan ‘ashabah (pihak yang mendapat sisa harta).
Kajian rutin ini menegaskan posisi MBS Purworejo sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul di bidang umum, tetapi juga kokoh dalam penanaman dirasah dan syariah Islamiyyah.
Dengan adanya kajian rutin ini diharapkan MBS Purworejo dapat melahirkan alumni unggul sebagai figur yang berkontribusi nyata dalam menjaga keharmonisan keluarga Muslim dengan menegakkan keadilan dalam pembagian harta warisan, sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunah.
(Giovani Kalista)



